Welcome to KPID NTB Official Website

(0370) 7644264

KPID NTB dan LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran di NTB.

KPID NTB dan LSF RI Gelar Literasi dan Edukasi Hukum Perfilman dan Penyensoran di NTB

Mataram, 18 Juni 2025 – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Hotel Aston Inn Mataram.

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si, dan dilanjutkan oleh sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua Subkomisi Publikasi LSF RI, Nusantara Husnul Khatim Mulkan. Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan plakat penghargaan dari LSF RI kepada KPID NTB.

Kegiatan utama diisi dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan kuis yang membahas dua topik penting, yaitu:

Edukasi Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Perfilman dan Penyensoran oleh Widayat S. Noeswa (Ketua Subkomisi Dialog LSF RI), dan

Antara Kebebasan Berkarya dan Tanggung Jawab dalam Produksi Film oleh M. Muslimin, S.Sn (Ming Muslimin), seorang sineas dan praktisi perfilman.

Diskusi dimoderatori oleh Yusron Saudi, S.T., M.Pd, yang juga merupakan Komisioner KPID NTB.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif, penyiaran, dan perfilman di NTB, mengenai pentingnya penyensoran dalam konteks hukum dan budaya bangsa. Harapannya, kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif akan tanggung jawab dalam berkarya sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat terhadap konten-konten yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku.