Welcome to KPID NTB Official Website

(0370) 7644264

Kabupaten Lombok Utara perlu memiliki lembaga penyiaran publik lokal

Sebagai kabupaten termuda dan terus berkembang, Kabupaten Lombok Utara perlu memiliki lembaga penyiaran publik lokal. Hal ini menjadi atensi bagi Assisten 3 KLU bapak H. Wildan dan Kadiskominfo serta Kabag Humas KLU Dedy EmEm. Selama ini Pemkab sudah cukup kreatif menyiasati sarana penyampaian informasi melalui TV, Radio streaming yang dikelola Humas.

Kedepannya keberadaan lembaga penyiaran LPPL sangat dibutuhkan sebagai saluran informasi terestrial yang menjadi rujukan dan dapat dipercaya di era digital ini. Semoga upaya ini dapat terealisir dalam waktu dekat.