Ketua KPID NTB Lakukan Pengawasan di Salah Satu TPS pada Pemilukada 2024
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Ibu Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si, turut melakukan pengawasan di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilukada Serentak 2024. Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kelompok Kerja Pengawasan yang dilaksanakan bersama Bawaslu Provinsi NTB.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam konteks penyiaran, Ketua KPID NTB juga memastikan bahwa tidak ada pelanggaran penyiaran yang berpotensi memengaruhi opini publik selama proses pemungutan suara berlangsung, seperti kampanye terselubung atau penyebaran informasi yang tidak netral.
Kehadiran Ketua KPID NTB di lapangan menunjukkan komitmen kuat KPID NTB dalam mendukung pelaksanaan Pemilukada yang jujur, adil, dan transparan. Sinergi dengan Bawaslu dan pihak terkait menjadi wujud nyata pengawasan terpadu untuk menjaga integritas demokrasi di NTB.
