Kunjungan Kerja KPID NTB ke Radio RHN FM 107 MHz Lombok Timur untuk Pastikan Netralitas di Masa Tenang
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB melakukan kunjungan kerja ke Radio RHN FM 107 MHz yang berlokasi di Lombok Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah pengawasan KPID NTB dalam memastikan lembaga penyiaran tetap menjaga prinsip netralitas selama masa tenang Pemilihan Serentak 2024.
Dalam kunjungan tersebut, KPID NTB memberikan arahan kepada pengelola Radio RHN FM terkait regulasi yang harus dipatuhi, seperti larangan menyiarkan iklan kampanye, berita yang memihak, maupun konten lain yang dapat memengaruhi pemilih. Selain itu, KPID NTB juga mendorong lembaga penyiaran untuk terus memberikan informasi yang edukatif, netral, dan mendukung terciptanya suasana demokrasi yang sehat.
Radio RHN FM mendapatkan apresiasi atas komitmennya dalam menjaga kualitas penyiaran serta mendukung pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil. KPID NTB akan terus melakukan pemantauan ke berbagai lembaga penyiaran di seluruh wilayah NTB untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik sesuai aturan.
.jpeg)