Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan kerja ke Radio GSP 101.8 FM Lombok, salah satu radio swasta yang berlokasi di pusat Kota Mataram. Radio GSP FM dikenal dengan siarannya yang berlangsung selama 24 jam, memberikan hiburan secara nonstop kepada pendengar setianya.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara KPID NTB dan Radio GSP FM dalam meningkatkan kualitas penyiaran yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, KPID NTB juga melakukan dialog dengan manajemen dan kru radio untuk memahami lebih dalam tentang operasional, tantangan, serta strategi pengelolaan yang diterapkan untuk menjaga konsistensi siaran selama 24 jam.
