KPID Provinsi NTB turut hadir memeriahkan acara Inspiratif Expo pada, Minggu (15/07/18). Dalam kesempatan tersbut KPID NTB mendorong masyarakat untuk ikut peduli terhadap penyiaran yang ramah, sehat, dan edukatif, serta memberikan informasi terkait regulasi penyiaran dan pengawasan izin siaran.
"Saat ini kami sedang berlakukan m-licensing. Jadi teman-teman yang ada di lembaga penyiaran, bisa memproses izin lembaga penyiarannya yang ada di website Kominfotik NTB," tutur Andayani, SE.,MM, Wakil Ketua KPID NTB.
Masyarakat juga bisa melaporkan berbagai konten yang dinilai tidak sehat atau mengandung unsur negatif dan disiarkan media lokal baik televisi maupun radio.
"Siaran yang tidak sehat adalah siaran yang mengandung konten yang didalamnya menyinggung unsur SARA atau pornografi. Jadi jika menemukan siaran itu di radio atau televisi. Bisa langsung melaporkan ke kami bisa lewat Whatsapp, website maupun telpon atau bisa langsung datang ke kantor kami di Jl. Udayana No. 14. Nanti kita akan tindaklanjuti," ujar Sahdan,S.Pd, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID NTB.
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dan berbagai talent dan hiburan yang menghibur masyarakat yang hadir pada Inspiratif Expo. Sebagai Informasi bahwa inspiratif Expo merupakan acara yang diinisasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang rutin diadakan pada momen Car Free Day tiap hari Minggu sebagai wadah penjembatan lembaga/instansi pemerintahan pada masyarakat agar lebih mengenal program kerja ataupun promosi-promosi tertentu dari Lembaga/Instansi yang tampil pada acara tersebut.
