Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB, (Rabu/04/03) mengadakan ” Bimbingan Teknis Tenaga Pemantau dan Pengawasan Isi Siaran Televisi dan Radio” di Nusa Tenggara Barat. Terkait dengan pemantapan relawan terhadap dasar-dasar dan tata cara pemantauan serta proses alur pemantauan dan apa saja yang dikatakan pelanggaran atau tidak sesuai dengan buku panduan Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran P3SPS Rabu 4 Maret 2020.
Sahdan S.Pd, selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Penyiaran berharap dengan adanya Bimbingan Teknis Tenaga Pemantau dan Pengawasan Isi siaran Televisi dan Radio ini, agar pemantauan dilakukan dengan maksimal agar tidak ada lagi stasiun televisi atau radio yang melakukan pelanggaran, serta untuk mengantisipasi aduan masyarakat terhadap KPID untuk menyiapkan alat pemantauan agar jika ada aduan dari masyarakat ada data sebagai bukti pelanggaran berupa rekaman untuk membantu pemantau.
