Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinis Nusa Tenggara Barat Gelar Kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Radio SGSN yang mengajukan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP), dimana kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat ini merupakan salah satu tahapan yang dilalui oleh lembaga penyiaran ketika akan memperpanjang maupun membuat proses perijinan baru. Mataram, 24 februari 2020.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Yusron Saudi. ST. M.Pd. pada pembukaan acara terkait perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran Radio Komunitas SGSN yang ketiga kalinya berharap seluruh narasumber untuk memberikan masukan dan arahan yang bersifat membangun. Ketiga Narasumber tersebut adalah Drs.H Mustakim Biawan dari aspek kebudayaan, Tuan Guru Dr. Subhan Acim dari aspek Religi / Agama dan Dr. Burhanudin dari aspek Bahasa
Dari pihak Radio SGSN selaku Direktur SGSN Ruliana memaparkan program apa saja yang telah dilaksanakan selama empat tahun terakhir yaitu kurikulum atau isi siaran terdiri atas 7 acara seperti “(Rujang) Rungan Jaga, (Beruga) Bersantai dari Rutinitas Anda, (Kareba) Kami Rekan Bergoyang Anda, (Samata) Sambut Malam di Tambang, (Joker) Ngejoke Sambil Kerja, (Gaewe) Goyang Sampai Pagi, dan Musik Nonstop”. Kurikulim atau isi siaran ini diharapkan dapat mencapai visi dan misi Radio SGSN. Radio SGSN ini beroperasi hanya dibagian wilayah pertambangan jadi fokus radio hanya kepada keselamatan dan kesehatan kerja, menginformasikan cara pengoperasian alat berat serta hiburan bagi pekerja tambang. Radio SGSN sangat mengedepankan etika dan sesuai substansi yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2002 ujarnya.
Selain pemaparan dari pihak Radio SGSN, narasumber bagian kebudayaan Drs.H Mustakim Biawan mengatakan tertarik dengan propesionalitas SGSN serta memberikan saran yaitu diperlukannya kreativitas untuk menghilangkan kejenuhan dan meminta kepada Radio SGSN untuk memberikan optimisme kepada pekerja tambang serta menyelipkan istilah“Jadilah udara dimanapun karena udara selalu diperlukan”.
Selain itu tambahan dari Tuan Guru Dr. Subhan Acim bidang religi mengatakan “konten pada radio SGSN sudah cukup memadai, dan meminta untuk masalah program keagamaan agar tidak hanya program untuk agama islam saja dan meminta untuk menghargai agama lain dan menjaga komunitas agama serta meminta agar acaranya dikemas dengan apik ujarnya”. Yang kemudian ditanggapi langsung oleh Gagas pihak radio SGSN “ terkait program religi atau keagamaan yang hanya memprogramkan satu agama yaitu agama islam karena pekerja dilingkungan tambang hampir 90% beragama islam sedangkan pekerja lain yang non islam kebanyakan dibagian kantor ujarnya”.
Pada aspek bahasa, Dr. Burhanudin mengatakan“Dilihat dari susunan acara dari visi dan misi sudah relevan. Penyiar dituntut untuk menggunakan bahasa populer agar dapat dimengerti semua kalangan bukan bahasa percakapan sehari-hari dan jargon-jargon yang muncul pada komunitas tertentu agar penutur tidak mengecewakan lawan penutur meningkatkan motivasi serta lolucon harus memenuhi amanat dari UU Nomor 23 tahun 2002”.
Selain itu tanggapan dari anggota komisioner Fathurrijal, M.I.K pada bidang pengawasan isi siaran mengatakan “Radio SGSN ini secara umum bagus, dan dalam menyiarkan waktu ibadah dan diperuntukkan semua agama bukan hanya satu agama saja diharapkan untuk semua agama terutama pada pegawai tambang untuk tidak membedakan dan menerapkan nilai suku,ras dan agama dan berharap kepada Radio SGSN untuk berani menjadi Radio swasta ujarnya”.
Mengingat kejenuhan pekerja tambang dengan rutinitas kerja mereka, Fathul Rakhman selaku koordinator bidang kelembagaan mengusulkan” acara stand up comedi untuk menghibur pekerja serta info kesehatan atau kebugaran terutama pada jam kritis” ujarnya.
Radio SGSN tidak ada catatan buruk dan sudah cukup bagus, Husna fatayati S.Si mengharapkan agar SGSN ini tidak hanya pada lingkungan pekerja tambang saja namun diperluas melalui aplikasi live streaming dan sebagainya, meminta program wisata hati perlu dihidupkan kembali dan ditambah news tentang NTB, kabar tambang dimasukkan lagi dalam program dan bila perlu ditambah program mingguan ujarnya”. Hal ini senada dengan usulan dari Arwan Syahroni S.E mengatakan “Radio tidak hanya pada wilayah tambang tetapi diluar tambang juga perlu dan harus memiliki ruang simulasi sendiri”.
Adapun masukan yang disampaikan oleh Sahdan S.Pd selaku bidang pengawasan isi siaran menyarankan terkait program yang harus memenuhi kebutuhan hak anak-anak untuk mendapatkan hiburan yang bermanfaat, dan menjelaskan sedikit tentang kesalahan yang sering disepelekan oleh berbagai radio yaitu, tidak mencantumkan sumber dari informasi yang disiarkan beliau mengatakan”wajib hukumnya untuk mencantumkan sumbernya untuk menyempitkan lajunya penyebaran berita hoax”.
Adapun ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Yusron Saudi, S.T,. M.Pd mengatakan ” bahwa akan berusaha mengawal agar radio dinyatakan lulus kerena pada penilaian kami sangat patut untuk diluluskan” ujarnya, pada akhir acara menyampaikan bahwa pada tanggal 27 hasil akan dibahas di Jambi lulus atau tidaknya Izin Perpanjangan Penyiaran(IPP)Radio SGSN.
