Welcome to KPID NTB Official Website

(0370) 7644264

SINERGITAS LEMBAGA PENYIARAN DAN PEMDA HARUS DIPERKUAT

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB melaksanakan rapat koordinasi dengan Lembaga Penyiaran se-NTB, pada (4/10). Agenda dalam rapat tersebut adalah sharing antara lembaga penyiaran bersama Pemerintah Provinsi NTB yang difasilitasi oleh KPID NTB dalam rangka untuk membangun sinergitas antara lembaga penyiaran dengan Pemerintah Daerah. Hingga saat ini tercatat ada 67 lembaga penyiaran yang ada di Provinsi NTB, baik lokal maupun nasional, cetak maupun elektronik. Lembaga penyiaran yang telah berizin tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi NTB dalam mewujudkan NTB Gemilang sesuai visi gubernur terpilih yang baru, Dr. Zulkieflimansyah.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah NTB, Ir. H. Rosiady Sayuti mewakili gubernur saat membuka acara Rapat Koordinasi Lembaga Penyiaran yang diadakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB (KPID) di Mataram (4/10).

"Sinergi antara lembaga penyiaran yang ada di NTB dengan pemerintah daerah NTB masih banyak yang harus ditingkatkan. Saya belum pernah menandatangani MoU untuk kegiatan reguler mengenai ini. Saya kira itu yang harus diperhatikan," tutur Sekda kepada tim media saat diwawancarai selepas acara.

Lebih jauh, Sekda juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara lembaga penyiaran yang ada di NTB dengan pemda dalam menyiarkan kerja pemerintah dalam membangun NTB. Kerjasama tersebut diharapkan dapat terjalin secara resmi dalam bentuk MoU. Sehingga memploting kegiatan dan anggaran di DPRD tidak diganggu gugat.

Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak terjadi bias saat mengkomunikasikan program pemerintah, khususnya yang baru, kepada masyarakat NTB.

"MoU yang dibuat tentunya tidak boleh menggangu karakter netralitas independensi lembaga penyiaran. Saya tidak ingin ada yang bilang lembaga penyiaran NTB di bawah kontrol sekda atau pemda," imbuh Sekda.

Adanya MoU kerjasama antara lembaga penyiaran dengan Pemprov NTB disambut baik oleh KPID NTB maupun forum rapat koordinasi. Hal tersebut kemudian menjadi PR bersama untuk diwujudkan demi berlangsungnya suasana penyiaran yang kondusif di daerah.

"Kita di sini akan mencari celah bagaimana MoU yang diinginkan tersebut dapat kita laksanakan. Kita akan bahas bersama anggota KPID," ujar Fathul Rakhman selaku komisioner bidang kelembagaan KPID NTB kepada forum.