Gelaran kegiatan “ SOSIALISASI DESA PEDULI PENYIARAN “ yang berlangsung tanggal 19 Juni 2023 di Hotel Lombok Raya , Merupakan langkah lanjutan Program KPID NTB dalam mewujudkan tugas dan wewenang dari KPID Provinsi NTB yang diberikan mandat oleh UU No.32 Tahun 2002 untuk melakukan pengawasan terhadap program – program siaran oleh lembaga – lembaga penyiaran.
Fungsi pengawasan tidak mampu hanya dilakukan oleh KPID beserta pemantau yang sudah kami tempatkan diseluruh kabupaten kota di seluruh NTB
Apalagi di era digitalisasi dan peralihan dari analog ke digital yang ada banyak lahir lembaga – lembaga penyiaran baru, dengan melibatkan masyarakat sebagai pengawas partisipan yang berbasis desa.
KPID NTB mengeluarkan Pedoman desa peduli penyiaran ini merupakan yang pertama di Indonesia, sehingga menjadikan acuan kolaborasi yang mampu memberikan saling menguntungkan antara KPID, lembaga penyiaran, pemerintah desa, dan povinsi NTB.
kegiatan ini pula mendapatkan dukungan serta perhatian dari GUBERNUR NTB , DPR PROVINSI NTB, KEPALA DINAS TERKAIT ( Kepala dinas DISKOMINFOTIK & DPMPD DUKCAPIL NTB ), KANTOR BAHASA Prov NTB Serta Pemuka Akademisi di universitas-Universitas terbaik di NTB.
Hadir pula sebagai peserta Sosialisasi 175 KEPALA DESA yang mewakili 8 Kabupaten Kota se Provinsi NTB, Mahasiswa BEM dari beberapa Universitas Ternama di prov NTB dan sejumlah Kepala Stasiun / Perwakilan Lembaga Penyiaran di NTB.
