Welcome to KPID NTB Official Website

(0370) 7644264

Terkendala Tekhnis, KPID NTB Bimbing 5 LP Radio Urus Izin Perpanjangan.

Perubahan tatacara pengurusan perizinan di lembaga penyiaran memaksa lima radio eksisting di NTB ini meminta bimbingan ke KPID NTB. Ke lima radio itu terkendala tekhnis saat melakukan proses perpanjangan izin penyiaran. Kpid ntb pun meminta ke lima radio tersebut untuk membuat kajian pentingnya keberadaan radio bagi daerah NTB. Perubahan sistem perizinan berbasis IT rupanya mulai berdampak pada dunia penyiaran di ntb. Setidaknya terdapat lima radio eksisting yang kewalahan mengurus perpanjangan izin disebabkan sistem online yang mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2019 lalu. Kelima radio eksisting antara lain, PT. Radio Selong Boardcasting System (SCBS FM), PT. Radio Lombokcitra Buanaswaraakti (FRESH RADIO), PT. Radio Suta Remaja (SUTRA FM), PT. Radio Cahaya Soma Lombok (SOMA FM) Rakom SGSN (SGSN FM), dan PT. Radio Senda Samawa (RASESA FM). Yang dimana lembaga penyiaran radio meminta bimbingan langsung ke KPID NTB untuk ikut mengurangi permasalahan pada proses perpanjangan, bertepat di ruangan sidang KPID NTB, kelima manager radio tersebut dibimbing langsung oleh ketua KPID NTB , Bapak Yusron Saudi, S.T.,M.pd. sekaligus sebagai koordinator bidang perizinan didampingi oleh anggota Bidang pengelolaan Stuktur dan sistem penyiaran Ibu Husna Fatayati.S.SI. Dalam klarifikasi tersebut, KPID NTB meminta kelima manager radio itu untuk memaparkan permasalaan yang tengah terjadi sehingga mempersulit proses perpanjangan izin,. Dalam paparan nya, kelima manager radio itu mengaku terkendala teknis dalam memenuhi pemerintahan sistem, ”NBI kami ngga bisa di baca sistem setiap kali kami memasukkan NBI , sistem aplikasi itu kembali lagi ke awal ‘’ungkap manager radio fresh FM justru mengaku telah terlambat mengurus izin menggunakan aplikasi OSS tersebut. “IPP saya sudah mati. Bukan karena lalai, tetapi kami tidak tahu apa yang harus dilakukan’’ Mendengar paparan direktur tersebut, Ketua KPID NTB Yusron Saudi, S.T., M.pd.meminta agar mereka membuat satu kajian yang menunjukan eksistensi radio sehingga menjadi bahan pertimbangan KPID NTB meminta bantuan Kominfo Pusat. ”kami catat pemasalahan bapak-bapak, dan juga meminta bapak-bapak agar membuat kajian pentingnya KPID NTB., sementara itu, koordinator bidang pengawasan isi siaran juga meminta para direktur radio untuk serius mengurus proses perpanjangan izin yang terkendala tersebut, dan diharapkan kepada teman-teman juga jangan sampai sudah mendapatkan izin lalu tidak digunakan bersiaran” Ujar Sahdan, S.pd selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran.yang mengaku menemukan ada radio yang tidak menggunakan izin yang diberikan untuk bersiaran.